Akhir November menuju Desember disibukkan dengan beberapa kegiatan workshop yang diperuntukkan ke civitas academica. Salah satu yang terbaru adalah Workshop Sinkronisasi dan Evaluasi Data pada PDDikti UIN Alauddin Makassar. Bahkan peserta workshop yang terselenggara di Hotel Four Points by Sheraton ini harus menjelang pergantian bulan sembari berkegiatan, karena terlaksana pada 30 November s.d. 1 Desember 2023. Peserta dalam kegiatan ini berasal dari Kepala Bagian Akademik, Ketua/Sekretaris Jurusan, dan Operator Program Studi lingkup UINAM. Prodi Biologi diwakili oleh Bapak Zulkarnain, M.Kes., selaku Sekretaris dan juga Ibu Sumiati, S.Pd.I., selaku Operator.
Acara dibuka dengan sambutan Wakil Rektor I bidang Akademik, Prof. Dr Kamaluddin Abunawas M.Ag. Dalam sambutannya beliau menekankan pentingnya sinkronisasi data PD-Dikti sebagai bagian dari ketercapaian pancacita rektor bidang akademik di periode kedua yaitu "Data yang Terintegrasi".
"Hal ini merupakan suatu hal yang urgent berkaitan dengan proses akreditasi prodi, apalagi sekarang kita sementara mempersiapkan untuk Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT), maka harapannya semua pihak yang hadir terutama operator sebagai pusat penginformasi dan penginput (akar rumput) data di PD-Dikti", tegasnya.
Agenda hari pertama dilanjutkan dengan sesi Panel Pertama oleh pemateri pusat dari Kementerian Agama Subdit Pengembangan Akademik Direktorat PTKI. Masing-masing adalah Dr. Muh. Khoirul Rifa'i, M.Pd.I., membahas tentang "Perubahan Kebijakan PD-Dikti Terkini" dan Dinata Firmansyah, S.Si., M.Kesos., membahas mengenai "Sinkronisasi Data PIN Ijazah dan Pengolahan Data SIAKA".
Sekretaris Prodi Biologi, Zulkarnain, ketika ditanya mengenai poin esensial dalam sesi panel pertama menjelaskan,
"Jadi sesi I ini secara keseluruhan membahas tentang bagaimana perubahan kebijakan PD-Dikti dan juga bahasan mengenai sinkronisasi data PIN ijazah bagi lulusan, karena mengacu tentang awal mula banyaknya ijazah yang dipalsukan, berikut dengan banyaknya proses belajar yang tidak sesuai dengan aturan, yang berimbas pada pelaporan data yang minim ke PD-Dikti".
Sesi kedua dilanjutkan dengan pemaparan dari Kepala Pustipad UIN Alauddin Makassar, Asep Indra Syahyadi, S.Kom., M.Kom., tentang pengolaan SIAKA terutama bagi pejabat baru dalam mengontrol aktivitas akademik mulai dari kegiatan KRS-an hingga kelulusan mahasiswa dalam hal ini pelaporan tugas akhir.
Workshop berlanjut
ke hari kedua hingga siang tadi (1/12), dengan agenda pendampingan tim Pustipad
UINAM dan verifikasi status mahasiswa
oleh masing-masing operator Prodi. (SHA)