Tafsir Sunat Perempuan Di Antara Langkah Pagi
Pagi tadi udara masih menyisakan dingin, seperti sisa embun yang enggan benar-benar pergi. Napasku masih terengah pelan, ritmenya belum sepenuhnya kembali ke normal setelah mengitari kompleks sebelah. Keringat mengalir tipis di pelipis, bukan sebagai tanda lelah, tetapi sebagai penanda bahwa tubuhku masih seperti biasa, masih setia menjalankan fungsinya untuk menjaga keseimbangan internalnya sendiri, kita menyebutnya homeostasis.
Langkah kakiku melambat ketika melewati pos security kompleks. Di sana, seperti ritual tak tertulis, bertemu dengan beberapa ibu-ibu, warga yang selalu ramah, selalu menyapa dengan senyum yang tulus dan sapaan yang hangat. Kami berjalan searah, menuju rumah masing-masing, berbagi pagi yang masih muda, berbagi cerita yang ringan.
Entah bagaimana, topik itu datang. Seperti angin kecil yang menyelinap di sela percakapan biasa. “Masih di kampungka karena cucu perempuanku disunat,” kata salah satu dari mereka ketika ditanya mengapa kemarin ga ikut jalan pagi. Seorang ibu lain tertawa kecil, lalu menyahut, “Oww, sa kira nda disunat mi anak-anak cewe sekarang, Bu Aji… kan nda dianjurkan mi toh? Bagaimana menurutta, Bu Prof?”
Kalimat itu melayang ringan, tetapi menghunjam dalam. Tanpa sadar, langkah kami terhenti, dan seluruh pandangan kini mengarah kepadaku, seolah-olah mereka menitipkan harap pada satu label yang melekat: “kita tosseng prof. biologi dari UIN.”
Saya terdiam sejenak. Di antara langkah kaki yang masih menyisakan denyut setelah jalan pagi, dan antara sapaan yang semula ringan, kini berdiri sebuah pertanyaan yang berat. Bukan karena kata-katanya, tetapi karena saya teringat saat pernah berada di posisi yang sama, penasaran, ragu, lalu terdorong untuk menelusuri beragam sumber, menggali dari ulasan para ahli fiqih, jurnal medis, hingga laporan lembaga internasional, demi memahami isu ini secara utuh. Pertanyaan itu bukan baru bagi saya. Ia pernah tumbuh sebagai kegelisahan yang menjelma menjadi perjalanan panjang pencarian, maka ketika saya berbicara, hanya representasi seseorang yang pernah mencari.
Kutarik napas panjang, dan berkata pelan, hampir seperti berbicara kepada diri sendiri: “Tidak semua yang diwariskan adalah kebenaran dan tidak semua yang biasa adalah benar.”
Mereka saling pandang. Kulanjutkan dengan lebih hati-hati. “Kalau kita bertanya kepada para tetua,” kataku, “jawabannya hampir selalu sama. Katanya, sunat perempuan itu untuk menjaga kesucian. Tapi yang dimaksud bukan kesucian jiwa, melainkan kendali atas tubuh, biar tidak "binal", seolah hasrat perempuan harus dikikis, bukan dipahami.”
Langkah kami melambat. “Katanya juga untuk membersihkan,” lanjutku. “Seakan ada bagian tubuh perempuan yang kotor sejak lahir. Padahal dalam anatomi, tidak ada jaringan yang menjadi lebih bersih karena dilukai. Luka justru membuka pintu bagi infeksi.”
Saya menoleh kepada mereka. “Ada tong yang bilang karena adat. Karena nenek dulu begitu. Karena ibu juga begitu, dan semuanya baik-baik saja. Tradisi turun temurun karena tidak pernah ditanya.”
Kembali kuhela napas panjang, lalu berkata lirih, “Dan yang paling sering terjadi, praktik sunat perempuan diatasnamakan agama. Padahal, dalam Islam tidak ada satu pun ayat maupun hadis sahih yang memerintahkan khitan bagi anak perempuan. Tidak ada dalil yang sekuat dan seterang khitan bagi laki-laki. Yang ada hanyalah tradisi lama, bahkan jauh sebelum Islam, yang kemudian dibungkus dengan simbol-simbol keagamaan".
Langkah kami semakin melambat. Pagi seolah ikut berhenti. Hanya satu diantara mereka yang membenarkan, "Iye, pernah juga kubaca begitu." Yang lain tak menyahut, tidak pula membantah. Mereka memandang ke ujung jalan, seolah sedang menimbang sesuatu yang baru saja mereka dengar. Di situlah saya merasakan perubahan kecil, bukan dalam kata, tetapi dalam diam. Bukan karena mereka menolak, tetapi karena mungkin baru hari itu mereka mendengarnya dari sudut yang berbeda.
Memecah keheningan, saya menyambung dengan satu kalimat, “Bahkan di tingkat global, dunia memperingatinya setiap bulan Februari sebagai Hari Anti Sunat Perempuan Internasional, sebagai pengingat bahwa praktik ini bukan warisan kesucian, melainkan luka kemanusiaan yang masih terus diperjuangkan untuk dihentikan.” Belakangan saya menelusuri kembali, dan menemukan bahwa peringatan itu jatuh setiap 6 Februari.
Kami berpisah di tikungan, seperti biasa, dengan ucapan hangat dan lambaian heboh. Namun percakapan itu, saya tahu, belum selesai. [HF]