Bersiap Hadapi Audit Mutu Internal (AMI), GPM Prodi Adakan Rapat Koordinasi

  • 30 November 2023
  • 09:30 WITA
  • Admin_Bio
  • Berita

Gugus Penjaminan Mutu (GPM) Program Studi Biologi adalah unit sentral yang bertanggungjawab dalam menjamin mutu pada  semua bidang dan proses yang berlaku di lingkungan Prodi Biologi.

Kehadiran GPM juga menjadi poros penting untuk menciptakan program studi yang memiliki kualitas tinggi sesuai dengan tuntutan atmosfer pendidikan tinggi dengan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap semua bidang yang berkaitan dengan tri dharma perguruan tinggi di tingkat Prodi.

GPM Prodi Biologi terus berkontribusi aktif dalam pengembangan Program Studi. Kali ini Tim GPM melaksanakan rapat koordinasi dengan pihak Program Studi dalam rangka pengisian Instrumen Audit Mutu Internal (AMI).



Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Ruang Rapat Prodi Biologi dipimpin langsung oleh Ketua Prodi Biologi, Dr. Masriany, M.Si., dan Sekretaris Prodi Zulkarnain, S.Si., M.Kes bersama dengan Ketua GPM Prodi Biologi Rusmadi Rukmana, S.Si., M.Pd, Rabu 29 November 2023.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh anggota Tim GPM Prodi yakni Hajrah, S.Si., M.Sc., Aswar Rustam, M.Si.  Selain itu turut hadir pula dosen biologi lainnya seperti Prof. Dr. Hafsan, S.Si., M.Pd.,  Syarif Hidayat Amrullah, S.Pd., Devi Armita, M.Si., dan St. Aisyah Sijid, S.Pd., M.Kes.serta para laboran dan staff Prodi Biologi.

Rusmadi mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mengoordinasikan dan mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung sesuai dengan kebutuhan instrumen AMI Program Studi tahun 2023 tentang standar komptensi lulusan, isi pembelajaran, proses pembelajran, penelitian dan suasana pembelajaran.


Pria kelahiran Jeneponto itu juga menyampaikan bahwa saat ini Tim GPM Prodi tengah merampungkan dokumen pendukung baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy.

“Kami sedang melengkapi dokumen-dokumennya, jadi semuanya kita siapkan. Hardcopynya kami adakan, juga pengadaan dokumen pendukung instrumen AMI ini di-digitalisasi dalam bentuk softcopy,” ungkapnya.

Berdasarkan Pedoman Audit Mutu Internal UIN Alauddin Makassar, AMI sendiri merupakan proses pengujian atau pemeriksaan yang sistematik, mandiri dan independen serta terdokumentasi untuk mengukur tingkat kesesuian pelaksanaan kegiatan dengan standar mutu yang telah ditetapkan. Substansi pelaksanaan AMI ini memiliki unsur penting, yakni akuntabilitas, objektivitas dan indepensi.

*