Senin, 20 November 2023, bertempat di Aula Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI)
kampus 2 Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar. Program Studi Ilmu Politik
Fakultas Ushuluddin, Filsafat dan Politik (FUFP) mengadakan seminar nasional
mengangkat isu yang kini tengah menjadi pusat perhatian oleh pelaku usaha dan
pemerhati ekonomi, dengan tajuk "Ekonomi
Politik Era Digital : Sinergi Generasi Milenial, Sektor Perbankan dan Potensi
Halal Center Sebagai Pusat Inovasi dan Pertumbuhan UMKM Berkelanjutan di
Indonesia".
Tak tanggung-tanggung, guna mengulas topik
"berat" tersebut panitia kegiatan menghadirkan 2 narasumber hebat
dan kompeten di bidangnya. Kedua narasumber yang dimaksud ialah Dr. Andrinof A.
Chaniago, M.Si., dan Dr. Cut Muhtiadin, S.Si., M.Si.
Dr. Andrinof A. Chaniago, M.Si. adalah seorang
akademisi sekaligus pengamat kebijakan publik yang juga merupakan mantan
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Perencanaan Pembangunan
Nasional (Bappenas) era kabinet kerja Jokowi. Saat ini Ia menjabat Wakil
Komisaris Utama PT. Bank Mandiri Tbk.
Mantan kepala Bappenas tersebut dalam pemaparan
materinya mengungkapkan bahwa pesatnya perkembangan teknologi saat ini
memberi dampak positif yang sangat signifikan pada sektor politik dan ekonomi. Oleh karenanya mahasiswa dan generasi milenial memiliki andil dan peran yang besar terhadap kemajuan pada kedua sektor tersebut,
salah satunya dengan ikut mengembangkan diri dalam dunia kewirausahaan.
Narasumber ke-2 adalah Dr. Cut Muhtiadin, S.Si., M.Si.
yang merupakan dosen tetap Prodi Biologi Fakultas Sains dan Teknologi UIN Alauddin Makassar. Akademisi yang memiliki kepakaran di bidang
genetika tersebut saat ini menjabat sebagai ketua Lembaga Pemeriksa Halal (LPH)
UIN Alauddin Makassar. Sebuah lembaga pemeriksa halal yang telah dirintis dan
dibinanya dalam beberapa tahun terakhir.
Pada seminar tersebut Ia lebih banyak
mengulas seputar potensi Halal Center sebagai pusat inovasi dan pertumbuhan UMKM
di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan.
Cut Muthiadin dalam kesempatan tersebut juga
mengingatkan bahwa pemerintah dalam hal ini BPJPH Kemenag RI saat ini punya
program Wajib Halal 2024. Oleh karena itu, semua lini usaha mulai dari Usaha
Mikro, Kecil, Menengah dan Besar harus melakukan sertifikasi halal bagi setiap produknya, baik melalui jalur reguler maupun jalur self-declare.
Salah satu bukti nyata dalam upaya mendukung program
strategis pemerintah "Wajib Halal
2024", LPH yang dipimpinnya bersama Alauddin Halal Center (AHC)
bekerjasama dengan pimpinan universitas mewajibkan sekaligus melakukan
pendampingan kepada semua pelaku usaha (pemilik kantin) yang ada di kampus UIN
Alauddin Makassar.
"Di UIN Alauddin sertifikasi halal diwajibkan
untuk setiap kantin dan setiap produk yang masuk ke lingkungan kampus. Bagi
pelaku usaha yang enggan mengikuti aturan wajib halal tersebut tidak diberi
izin berjualan di kampus,” ungkapnya.
*DRH