Jumat, 23 Juli 2021 Rombongan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten SInjai menyambangi Kampus peradaban UIN Alauddin Makassar yaitu di Fakultas Sains dan Teknologi dalam rangkaian kegiatan penandatangan Perjanjian Kerja sama (PKS) antara Fakultas Sains dan Teknologi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Pihak Universitas Islam Negeri Makassar yang diwaliki oleh Rektor, Prof. H. Hamdan Juhannis, Ph.D dengan pemerintah Kabupaten Sinjai yang diwakili oleh Bupati Sinjai Andi Seto Gadhisata Asapa, S.H., LLM pada 12 Juli 2021.
Rombongan yang dikomandoi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sinjai itu diterima langsung oleh Dekan Fakutas Sains dan Teknologi (FST)beserta Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaa, Alumni, dan Kerja Sama di ruang Senat Fakultas Sains dan Teknologi. dalam Sambutannya, Dekan FST, Prof. Dr. Muhammad Halifah Mustami, M.Pd. sangat mengapresiasi kunjungan dari dinas lingkungan hidup kabupaten Sinjai yang sudah meluangkan waktunya untuk mengunjungi kampus peradaban, beliau juga menyampaikan bahwa saat ini tuntutan dari peningkatan kualitas berupa akreditasi prodi salah satunya adalah bidang kerjasama dengan instansi-instansi pemerintahan dan swasta yang tidak hanya sekadar dokumen saja tapi ada bukti nyata dari dokumen kerja sama tersebut, misalnya kegiatan penelitian, magang, dan juga Praktik Kerja Lapangan serta kegiatan Tridarma Perguruan tinggi.
senada dengan dekan FST, kepala dinas lingkungan hidup dan kehutanan kabupaten SInjai, Ir. H. Muhammad Ramlan Hamid, M.Si. beliau menyampaikan rasa bangga dan terharu dapat diterima oleh pihak Fakultas Sains dan Teknologi, beliau menyampaikan bahwa kami merupakan salah satu instansi yang pertama di kabupaten Sinjai yang menindak-lanjuti MoU antara UIN Alauddin Makassar dengan Pemerintah Kab. Sinjai, sehingga kami juga mendapatkan apresiasi dari bapak Bupati. Dalam sambutannya juga beliau sangat mengapresiasi mahasiswa UIN Alauddin Makassar yang dalam hal ini adalah mahasiswa Biologi yang telah kurang lebih 3 tahun telah banyak berkegiatan di wilayah kerja dinas lingkungan hidup dan kehuatan kabupaten Sinjai mulai dari praktikum lapangan, penelitian, hingga pengabdian kepada Masyarakat. beliau menyampaikan bahwa dalam berkegiatan di lokasi mahasiswa UIN Alauddin Makassar sangat disiplin dan juga bertanggung jawab terlebih ketika mahasiswa sudah menyelesaikan kegiatan berupa pengumpulan laporan kegiatan selama mereka berkegiatan di lokasi. Adapun lokasi yang selalu menjadi bagian eksplorasi dari mahasiwa Biologi ini adalah di Taman Hutan Raya Abdul Latif yang berlokasi di Kec. Sinjai Borong (ZN-NM)